JAKARTA, KOMPAS.TV - Nasib Ketua MK, Anwar Usman dan Hakim MK lain soal dugaan pelanggaran etik tinggal hitungan jam. <br /> <br />Pakar Hukum Tata Negara Universitas Bhayangkara Raya Jakarta, Profesor Juanda memprediksi Ketua MK Anwar Usman bakal menerima sanksi etik berat, berupa pemberhentian dengan tidak hormat. <br /> <br />Selain sanksi etik, Majelis Kehormatan MK juga diharapkan bisa memberi rekomendasi untuk mengkoreksi ulang Putusan Nomor 90 soal syarat Capres-Cawapres. <br /> <br />Salah satu Hakim Konstitusi tahun 2015, I Dewa Gede Palguna sebut, usai putusan Majelis Kehormatan MK, pengujian ulang terhadap Putusan Nomor 90 dimungkinkan dilakukan Hakim MK; meski hanya diikuti 7 hakim. <br /> <br />Di pundak moralitas dan integritas Majelis Kehormatan <br />MK inilah kini publik menaruh harapan besar. <br /> <br />Putusan Majelis Kehormatan MK jadi pertaruhan mengembalikan marwah Hakim Konstitusi yang akan dicatat dalam sejarah demokrasi di Indonesia. <br /> <br />Baca Juga Ditanya Pengaruh Putusan MKMK terhadap Dirinya Jadi Bacawapres, Ini Respons Gibran Rakabuming Raka! di https://www.kompas.tv/video/458417/ditanya-pengaruh-putusan-mkmk-terhadap-dirinya-jadi-bacawapres-ini-respons-gibran-rakabuming-raka <br /> <br />#mkmk #putusanmkmk #anwarusman <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/458785/breaking-news-detik-detik-jelang-sidang-putusan-etik-hakim-konstitusi-oleh-mkmk
